Terimakasih ! Selamat Datang di BlogSite MGMP IPA Ponorogo - Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran
RUANG INFORMASI - RUANG INFORMASI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Untuk Guru IPA SMP/Mts Kab. Ponorogo silakan kirim tulisan/artikel anda ke
e-mail mgmp_ipa_ponorogo@yahoo.com
untuk diposting ke blog kita tercinta....
Indahnya Berbagi

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sebagai Guru, Profesionalkah kita?


Pantaskah Anda Sebagai Guru Profesional ? pertanyaan yang tidak perlu dijawab, namun butuh pemahaman terhadap jati diri kita sebagai guru (pendidik), seperti ungkapan ” Jangan tanyakan apa yang diberikan negara pada seorang guru, tapi tanyakan pada dirimu (guru), apa yang bisa kamu sumbangkan pada negara”

Kadang kita sebagai guru sudah ”merasa” bekerja dengan cara profesional, tapi kenyataannya ?, peran kita sebagai guru malah justru lebih dihargai sebagai oemar bakri tempo dulu, ketimbang sekarang. Walaupun saat itu serba dihadapkan pada keterbatasan (secara ekonomi), sepeda butut dan tas hitam serta gaji yang pas-pasan selalu melekat dan identik dengan Oemar Bakri. Tapi yang bikin salut guru pada masa itu tidak banyak menuntut, kiprahnya benar-benar didasarkan pada keiklasan dan dharma baktinya pada negara khusunya dunia pendidikan.

Lantas bagaimana dengan sosok guru dimasa sekarang, yang keprofesionalismenya selalu dituntut dan dikaitkan dengan kesejahteraan, singkatnya baru dikatakan profesional kalo ”bersertifikat” yang ujung-ujungnya minta nilai lebih dari segi ekonomi (tambahan gaji). Akan lebih pas kalau yang menilai pantas dan tidaknya (profesional) adalah kita sendiri sebagai guru.

Menurut Darwis SN (Suara Karya Online)
Guru yang profesional harus menguasai empat kompetensi.
Yang berpijak pada: Kepribadian , Sosial, pedagogik dan profesional.

KEPRIBADIAN. Seorang guru harus memiliki kepribadian yang baik yang bisa diteladani para muridnya, sehingga guru menjadi teladan, bukan sebaliknya.

SIFAT SOSIAL. Seorang guru harus memiliki sifat sosial yang tinggi, peka terhadap lingkungannya, mulai di lingkungan sekolah, masyarakat hingga di tempat mereka bertugas, termasuk peka terhadap kondisi sosial anak maupun masyarakat, bangsa dan Negara.

PEDAGOGIK. Yang harus melekat pada jiwa seorang guru sebagai pembawa misi pendidikan. Pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang cara mendidik anak, sangat diperlukan serta menjadi syarat wajib seorang guru, selain itu pedagogik merupakan tolok ukur yang dijadikan standar atau kreteria keberhasilan praktek pendidikan.

PROFESIONAL. Seorang guru harus profesional di bidangnya. Mereka harus mengajar sesuai bidang keilmuan yang dimilikinya, sehingga ketika mengajar atau memberikan pesan-pesan kepada para siswa tercapai sesuai yang diharapkan.

Tentu kita berharap pemerintah serius meningkatkan kualitas guru. Tanpa keseriusan, mereka yang tak berkompeten, tak berkualitas, dan tak berhak tidak bakal memperoleh sertifikat itu. Hal itu dengan mempertimbangkan dua alasan. Pertama, sekalipun wajib diikuti setiap guru, sertifikasi ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. Kedua, implikasi uji kompetensi dalam proses sertifikasi ini adalah meningkatnya pendapatan guru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
Instrumen uji kompetensi hendaknya mampu menentukan guru yang memang benar-benar layak memperoleh sertifikat pendidik sebagai guru profesional.

Dikatakan demikian karena memang yang bersangkutan cakap atau kompeten sebagai pendidik. Dengan demikian, model uji kompetensi yang dikembangkan bukan hanya untuk menguji, melainkan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan. Dengan demikian, para guru layak menyandang sertifikat guru profesional versi sertifikasi.

Posting by mas prap’s shaggil.com Studio



0 komentar:

Posting Komentar


Konsultasi Kesehatan

KOMENTAR

PENGUNJUNG

Link

ADMIN

ALAMAT EMAIL MGMP

mgmp_ipa_ponorogo@yahoo.com
 
MGMP IPA PONOROGO © 2006 All right reserved │ Design By Mas Prap's Shaggil.Com.Studio's