Tidak Ada Tarikan Tahun Ajaran Baru
PONOROGO - Tudingan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Ponorogo juga membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat meradang. Dispendik berjanji akan bertindak cepat mengusut tuntas sekolah yang di luar kendali. Sebab, sesuai prosedur yang disepakati bersama, tidak ada tarikan yang dibebankan kepada siswa saat pergantian tahun ajaran kali ini.
Untuk itu, Dispendik akan mengklarifikasi ke seluruh sekolah terkait pelaksanaan proses daftar ulang. Apalagi Komisi D DPRD Ponorogo sempat mencak-mencak dengan adanya keluhkan wali murid atas biaya daftar ulang itu. ''Ya untuk daftar ulang sudah disepakati tidak ada punggutan sama sekali. Hanya, bila itu ada, kemungkinan iuran bulanan yang harus dibayarkan dalam waktu bersamaan. Sebab kan ini libur panjang,'' terang Kepala Dispendik Dwikora Hadi Meinanda saat dikonfirmasi koran ini, kemarin (7/7).
Menurut dia, setiap ada pungutan harus berdasarkan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Sekolah (RABPS). Itu pun harus ada persetujuan komite sekolah dan wali murid. Tidak sekadar menarik iuran tanpa dasar sama sekali. Untuk itu laporan berbagai sumber yang menyebutkan pihak sekolah melakukan pungli akan menjadi kajian dan segera dituntaskan. ''Bila ada titik terangnya, kami akan mudah mengungkapnya. Untuk itu butuh waktu guna mengklarifikasi kebenaran adanya pungli yang dibebankan kepada siswa,'' tegasnya.
Hasil kajian itu bisa menjadi bahan pertanggungjawaban. Seandainya dewan berencana mengadakan hearing terkait mencuatnya kasus pungli tersebut. ''Tentunya akan mengutarakan hasil yang telah didapatkan pihak kami. Untuk itu kami akan mencari informasi akurat perihal itu,'' tuturnya.
Selain memaparkan permasalahan pungli, Dwikora juga mengatakan bahwa 2009 belum bisa diterapkan sekolah gratis sesuai yang tercantum dalam program pemerintah pusat tersebut. Sebab sekolah gratis tidak semudah yang dibayangkan selama ini. ''Ya harus merubah anggaran yang dikucurkan dari APBD. Apalagi 2009 ini tidak tertera anggaran untuk sekolah gratis,'' paparnya.
Meski belum bisa diterapkan tahun ini, pihaknya berjanji merealisasikan 2010 mendatang. Apalagi juga masih menunggu peraturan bupati (perbup) baru yang mengatur prihal sekolah gratis di daerah. ''Aturannya harus jelas. Begitu pula alokasi anggarannya,'' pungkasnya. (dip/sad)
Disadur sesuai aslinya From: www.jawapos.com/radar madiun,rabu 08 Juli 2009
0 komentar:
Posting Komentar