Tidak ada salahnya kalo informasi ini kita pahami kembali, ya..itung-itung untuk ngingat kembali , apa dan bagaimana sih penilaian yang bener itu. simak postingan berikut.
SISTEM PENILAIAN PENDIDIKAN
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar. Penilaian pendidikan dilakukan oleh : 1). Pendidik, 2).Satuan Pendidikan, 3). Pemerintah.
Penilaian kelas adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar/kompetensi siswa.
Ciri-ciri Penilaian kelas :
1. Belajar Tuntas adalah peserta didik tidak diperkenankan mengerjaan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik
2. Otentik, didasarkan pada keaslian hasil.
3. Berkesinambungan, maksudnya memantau proses, kemajuan , dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester dan Kenaikan Kelas.
4. Berdasarkan Penilaian Acuan Kreteria (PAK)/Penilaian Acuan Patokan (PAP) terdapat program perbaikan(remidi), pengayaan(enrichment) dan percepatan (akselerasi).
Teknik Penilaian kelas.
1. Unjuk kerja (Peformance). Pengamatan terhadap aktifitas siswa sebagaimana yang terjadi yang meliputi unjuk, tingkah laku, interaksi.
2. Penugasan (Project). Penilaian terhadap suatu tugas yang mengandung penyelidikan yang harus selesai dalam waktu tertentu.
3. Hasil Kerja (Product). Penilaian terhadap kemampuan membuat produk teknologi dan seni
4. Tertulis (Paper and Pencil Test), yang terdiri dari jenis uraian dan objektif.
5. Portofolio (portofolio). Merupakan kumpulan hasil karya/koleksi siswa dalam suatu periode tertentu yang menggambarkan perkembangan dalam aspek atau bidang tertentu
6. Pengamatan (Sikap). Penilaian terhadap perilaku dan keyakinan siswa terhadap objek sikap,melalui observasi perilaku, pertanyaan langsung, laporan pribadi.
7. Lisan
8. Penilaian diri (Self Assesment), berkaitan dengan status, proses, tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarainya.
Manfaat Hasil Penilaian
Manfaat hasil penilaian antara lain digunakan untuk :
1. Untuk remidial, perlu tidaknya anak dilakukan remidi.
2. Untuk pengayaan, jika peserta didik tuntas lebih cepat.
3. Untuk perbaikan program dan kegiatan.
4. Untuk mengukur kapan suatu KD dilakukan remidi dan kapan suatu KD dilanjutkan ke KD berikutnya.
Laporan Hasil Belajar
Laporan hasil belajar adalah berupa rapor. Isi rapor adalah informasi tentang pencapaian kompetensi.
(resum by Sh4991l – sumber Permendiknas no 20 tahun 2007)
0 komentar:
Posting Komentar