Terimakasih ! Selamat Datang di BlogSite MGMP IPA Ponorogo - Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran
RUANG INFORMASI - RUANG INFORMASI

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Untuk Guru IPA SMP/Mts Kab. Ponorogo silakan kirim tulisan/artikel anda ke
e-mail mgmp_ipa_ponorogo@yahoo.com
untuk diposting ke blog kita tercinta....
Indahnya Berbagi

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jelang PSB, Dispendik Beri Warning

PONOROGO - Menjelang penerimaan peserta didik (PPD) atau sebelumnya dikenal penerimaan siswa baru (PSB) warning keras dilayangkan dewan. Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat harus serius dalam penanganan. Hal itu seiring kabar tidak sedap yang mengklaim PPD bakal dijadikan sarang punggutan liar oleh pihak sekolah.



Wakil ketua komisi D Puryono mengatakan sudah melakukan hearing dengan Dispendik. Intinya, PPD yang diterapkan disetiap sekolah harus transparan. Hal ini untuk menghindari kecurangan yang acap kali terjadi. ''Kami ingin tahun mekanisme yang akn diterapkan oleh Dispendik,'' terangnya saat dikonfirmasi koran ini.

Prosedur yang bakal diberlakukan dalam PPD tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Sekolah dan komite masih berwenang dalam menentukan siswa baru. Meskipun demikian, pihaknya tetap mewanti-wanti agar Dispendik turut aktif dalam pengawasan. ''Ya harus proaktif. Apalagi baik buruknya dalam PPD kali ini Dispendik juga turut menentukan,'' tegasnya.

Dalam kontek ini, anggota dewan khususnya komisi D yang berkompeten langsung juga turut andil didalamnya. Yakni akan melakukan pengawasan ke sekolah. Sebab disinyalir akan ada pungutan liar (pungli) yang akan diberlakukan oleh sekolah. Untuk itu bila ditemukan pungli yang diberlakukan pihak sekolah diluar prosedur harus mendapat peringatan tegas. ''Sudah jelas harus ada pengawasan. Apa lagi kami membidangi pendidikan,'' tuturnya.

Menurut dia, kapasitas komite sekolah kurang mempunyai andil besar dalam perkembangan sekolah. Ada kepincangan antara pihak sekolah dengan komite. Hal itulah yang menjadi kendala utama dalam setiap PPD. Untuk itu, harus ada singkronisasi kedua institusi tersebut dalam memajukan pendidikan. ''Kalau saya pribadi menilai kerja komite kurang maksimal,'' paparnya.

Puryono juga menyoroti keberadaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Bila dikalkulasikan, sudah seharusnya pendidikan setaraf SD dan SLTP gratis. Sebab, sesuai perinciannya BOS untuk SLTP setiap siswa dianggarkan sekitar Rp 500 ribu per tahun. Sedangkan untuk SD sebesar Rp 350 ribu per tahun. ''Bila itu hanya sekadar biaya operasional seharusnya sudah cukup. Dan, sekolah tidak usah menarik pungutan lagi ke siswa,'' katanya.

Hanya saja, statement yang dilontarkan itu masih tanda kutip. Artinya, sekolah gratis hanya berlaku untuk sekolah diluar Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Mengingat biaya yang harus dikeluarkan untuk bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang dibangga-banggakan itu tidaklah murah. ''Tapi saya belum tahu mekanisme yang digunakan untuk SSN dan RSBI. Yang pasti mahal,'' pungkasnya. (dip)

From: Jawa Pos/Radar Madiun 07 juni 2009.

0 komentar:

Posting Komentar


Konsultasi Kesehatan

KOMENTAR

PENGUNJUNG

Link

ADMIN

ALAMAT EMAIL MGMP

mgmp_ipa_ponorogo@yahoo.com
 
MGMP IPA PONOROGO © 2006 All right reserved │ Design By Mas Prap's Shaggil.Com.Studio's