Panitia Sertifikasi Guru Rayon 15 UM
Ada beberapa guru yang bertanya pada kami mengenai bagaimana Sertifikasi Guru 2011. Memang terdapat perubahan pola pelaksanaannya, dimana sekarang guru bisa memilih apakah melalui pola PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung, atau yang dikenal dengan verifikasi dokumen), pola Portofolio, atau pola PLPG. Secara nasional kuota guru yang disertifikasi sebesar 300.000 guru, dan hanya 1% yang diberi kesempatan menyusun portofolio atau melalui jalur langsung.Berikut ini alur pelaksanaannya:
Dengan demikian bisa dikatakan guru akan diarahkan melalui jalur PLPG mengingat hasil evaluasi Balitbang Diknas bahwa kualitas guru yang lulus PLPG lebih baik dari yang lulus melalui jalur portofolio.
Bagi yang memilih jalur PF, ada tes awal untuk menentukan kelayakan. Bila berhasil maka diberi kesempatan menyusun PF, bila gagal tes maka diikutkan PLPG. Bila skor PF di atas batas kelulusan maka ada verifikasi ulang untuk melihat apakah PF yang disusun sudah benar (sesuai dengan kenyataan guru). Bila tidak lolos verifikasi maka diikutkan PLPG. Bila skor PF di bawah batas kelulusan, maka seperti tahun lalu, akan diikutkan PLPG. Untuk yang jalur PSPL, bila dokumennya berstatus TMP (Tidak Memenuhi Persyaratan) maka langsung diikutkan PLPG (berbeda dengan tahun lalu yang diberi kesempatan menyusun PF).
Pelaksanaan PLPG masih sama dengan tahun lalu, diadakan selama 90 jam pertemuan (10 hari) dan diakhiri dengan Uji Kompetensi. Uji ulang PLPG bagi guru yang tidak lulus hanya diadakan sekali. Guru yang tidak lulus akan setelah mengikuti uji ulang dikembalikan ke Dinas Pendidikan setempat.
Buku 1 Sertifikasi Guru 2011 (Panduan Penetapan Peserta) bisa didownload di halaman Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru.
Khusus di PSG Rayon 15 UM, pelaksanaan PLPG direncanakan mulai bulan Juni 2011.
Sumber Asli : http://psg15.um.ac.id/?cat=1
0 komentar:
Posting Komentar